Absurdisme membawa konsekuensi pada pilihan
hidup manusia. Menurut Camus, dalam menghadapi absurditas, manusia dihadapkan
pada dua pilihan, yaitu bunuh diri atau menerima absurditas. Bunuh diri di sini
dibedakan menjadi dua, yang pertama yaitu bunuh diri eksistensi dengan
menghilangkan nyawa sendiri. Camus menyebut orang yang melakukan bunuh diri
sebagai pengecut, karena baginya lari dari absurditas dengan menghilangkan
nyawa sendiri berarti terjebak dalam keabsurdan, dia tidak menggunakan
kebebasannya sendiri. Sedangkan bunuh diri yang kedua yaitu bunuh diri secara
filosofis, artinya manusia menolak kemampuannya sendiri untuk memaknai
kehidupan ini secara rasional dengan taklid kepada kepercayaan-kepercayaan
agama dan ajaran filsafat. Meskipun Camus tidak menolak jenis bunuh diri yang
kedua, tetapi menurutnya cara ini masih dilakukan secara setengah-setengah dan
tidak radikal. Camus kemudian menawarkan cara yang ketiga, yaitu menerima
keabsurdan hidup ini dengan memaknainya sesuai dengan kebebasan manusia
sendiri. Cara inilah yang disebut Camus sebagai pemberontakan.
Menurut
Camus, pemberontakan merupakan respon terhadap kehidupan yang absurd. Manusia
yang memberontak adalah manusia yang secara bersama mengatakan “ya” terhadap
kehidupan yang absurd, sekaligus juga berkata “tidak” terhadap penderitaan dan
ketidakadilan. Manusia pemberontak adalah manusia yang memaknai kehidupannya
sendiri tanpa melibatkan unsur adikodrati ataupun negara, ia melakukan
pemberontakan terhadap kehidupan sesuai dengan kebebasannya sendiri. Tetapi
dalam kenyataannya, kebebasan manusia seringkali dihalangi oleh kekuatan yang
lebih besar. Karena itu, pemberontak selain dikatakan sebagai orang yang
memberontak terhadap kehidupan yang absurd, juga dapat dikatakan sebagai orang
yang selalu memperjuangkan kebebasannya sendiri. Menurut Camus, manusia mesti
melakukan pemberontakan terhadap kehidupan yang absurd ini, karena baginya
satu-satunya yang bermakna di kehidupan yang tanpa makna ini adalah manusia.
Manusia yang memberontak adalah manusia yang bereksistensi. Camus mengubah
perkataan yang terkenal dari Rene Descartes: “Aku berpikir, maka aku ada”,
menjadi: “Aku memberontak, maka aku ada”.
Namun,
meskipun Camus sangat menekankan mengenai kebebasan manusia, kebebasan itu
harus dilandasi dengan moral dan integritas. Menurut Camus, seorang absurdis
adalah amoral (tidak memiliki landasan moral dalam dirinya), karena itu setiap
perbuatannya mestilah dilandasi dengan baik dan buruk yang berlaku pada ruang
dan waktu yang ditempatinya. Artinya, meskipun kebebasan manusia menghendaki
adanya pemberontakan, pemberontakan itu mestilah didasari oleh aturan yang sedang
berlaku di masyarakat sekitarnya. Seorang absurdis tidak memperoleh
kebebasannya sendiri dengan menghilangkan kebebasan orang lain.
Konsep
kebebasan menurut Camus yang terbatas ini berbeda dengan kebebasan menurut
Sartre. Bagi Sartre, kebebasan merupakan suatu hal yang mutlak, manusia dikutuk
untuk menjadi bebas. Keberadaan manusia di dunia ini memiliki konsekuensi dan
tanggung jawab untuk memperjuangkan kebebasannya sendiri. Namun, seringkali
kebebasan manusia dibatasi oleh kebebasan orang lain, karena itu Sartre
menyebut neraka adalah orang lain. Sartre menganggap kebebasan mestilah
dilakukan dengan sebebas mungkin, tanpa dihalangi oleh aturan moral dan norma. Pemberontakan
dalam sudut pandang Albert Camus adalah usaha manusia untuk memaknai kehidupan
dengan keyakinannya sendiri, karena Albert Camus percaya bahwa setiap manusia
memiliki kebebasan individu masing-masing. Namun, kebebasan dalam pandangan
absurdisme adalah kebebasan yang dilakukan secara normatif dan tidak
bertentangan dengan hak-hak individu orang lain.
Komentar
Posting Komentar