Berbicara mengenai peradaban, para ahli masih berbeda pendapat mengenai definisi dari istilah peradaban. Peradaban sering diartikan sebagai kemajuan dari suatu bangsa. Jika kita menganggap peradaban sebagai kemajuan, baik kemajuan dari segi ekonomi maupun teknologi, maka sudah banyak bangsa yang telah mencapai peradabannya atau kemajuannya sendiri.
Namun,
pengertian dari peradaban sendiri ternyata tidak sesederhana itu. Peradaban
juga bisa diartikan sebagai kebudayaan suatu bangsa yang beradab (kemajuan
moral suatu bangsa). Jika kita melihat Peradaban Barat saat ini, yang mana
merupakan tolok ukur dari suatu negara maju, tepatkah kita menyebut Bangsa
Barat sebagai bangsa yang beradab? Yang mampu membangun kebudayaannya sendiri
sehingga menjadi sebuah peradaban yang menjadi acuan moral bangsa-bangsa lain?
Bertambahnya
kemajuan di bidang teknologi, bertambah pula kerusakan di muka bumi. Seakan-akan
jika ingin menjadi negara maju, maka harus rela merusak alam. Peradaban Barat
saat ini mulai mengampanyekan untuk menjaga sumber daya alam yang sudah hancur
karena ulah tangan mereka sendiri. Energi terbarukan mulai digaungkan.
Teknologi mulai menggunakan tenaga listrik, yang katanya “ramah lingkungan”.
Namun, marilah sama-sama kita mengatakan bahwa kesadaran Bangsa Barat sudah terlambat.
Setelah mereka menghancurkan alam secara brutal, kini mereka seakan-akan ingin
berperan menjadi hero (pahlawan) dari ulah mereka sendiri.
Kegagalan
Bangsa Barat dalam memimpin peradaban perlu kita jadikan pelajaran. Sebagai
seorang muslim, kita perlu kembali kepada sejarah, ketika peradaban masih
dipimpin oleh kita sendiri. Kita perlu menengok kembali bagaimana Islam, dari
yang awalnya hanya berisi segelintir orang, menjadi sebuah peradaban maju dalam
waktu kurang dari 50 tahun. Islam sebagai konsep peradaban perlu kita pelajari
kembali secara mendasar: Islam sebagai tamadun, Islam sebagai madinah,
dan Islam sebagai din.
Pengertian
Islam sebagai Din
Allah ﷻ di dalam al-Qur’an sering mengistilahkan
Islam sebagai din. Dalam Q.S. Ali ‘Imran ayat 19, Allah ﷻ sudah meridai
bahwa satu-satunya din yang berada di sisi-Nya adalah Islam. Namun, apa
itu din? Sudahkah kita mengartikan ad-din al-Islam secara tepat?
Selama ini kita mengartikan bahwa din berarti agama, dan ad-din
al-Islam berarti agama Islam.
Mengartikan ad-din
al-Islam sebagai agama Islam tidak sepenunya salah, tetapi juga tidak
sepenuhnya tepat. Jika agama diartikan dengan pengertiannya saat ini, yaitu
kepercayaan, maka betapa sempitnya definisi dari agama Islam. Islam seakan
sejajar dengan agama-agama dan kepercayaan lainnya. Padahal, Allah ﷻ mengutus Nabi
Muhammad ﷺ sebagai rasul adalah untuk mengajak umat
manusia untuk kembali lagi kepada Islam. Islam sebagai ajaran yang lurus, Islam
sebagai penyempurna dari agama-agama sebelumnya.
Definisi dari
agama ternyata tidak sesederhana berarti kepercayaan. Kata agama berasal dari
bahasa Sanskerta, yang terdiri dari dua kata yaitu a berarti tidak, dan gama
berarti kacau/goyah. Jadi, secara etimologis, agama berarti tidak kacau, atau
dalam kata lain berarti teratur. Agama sebagai ketidakkacauan memiliki arti
bahwa agama memuat seperangkat nilai keluhuran, kebajikan, dan kebaikan, yang
berfungsi untuk mengatur aspek kehidupan manusia secara menyeluruh. Baik dalam
konteks hubungan dengan sesamanya (horizontal) maupun hubungan dengan Tuhan
(vertikal) (Falah, 2016: 179).
Jika kita
mengartikan kata agama sesuai dengan pengertian di atas (etimologis), maka kita
dapat melihat bahwa agama yang sesuai dengan pengertian etimologisnya adalah
Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan para
penganutnya mulai dari hal yang terkecil sampai yang terbesar. Mulai dari buang
air kecil sampai dengan membangun peradaban. Arti agama secara etimologis
sangat mendekati kata din dalam bahasa Arab.
Lalu, apa itu din?
Kata ad-Din merupakan bentuk masdar (kata benda) dari
kata kerja dana-yadinu, yang berarti utang atau memberi pinjaman
(Warson, 2002: 436-438). Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang pemikir
muslim Asia Tenggara, membagi pengertian din menjadi empat, yaitu: keberutangan
(indebtedness), kepatuhan atau
ketundukan (submissiveness), kekuasaaan bijaksana (judicious power),
dan kecenderungan alami atau tendensi (natural inclination/tendency)
(Al-Attas, 1978:34).
Arti din yang secara bahasa berarti utang, mengindikasikan
bahwa adanya perjanjian antara yang memberi utang (dâin) yakni Allah ﷻ dan yang diberi utang yakni manusia. Jadi,
beragama dalam Islam sama dengan membayar utang kepada Allah ﷻ atau mengutangkan diri kepada Allah ﷻ.
Perjanjian utang antara Allah dengan manusia ini diatur dalam sebuah
buku/kitab, yaitu Al-Qur’an, dan pemimpin yang mengatur atau mengarahkan
perjanjian ini adalah Nabi Muhammad ﷺ.
Hal ini sesuai dengan firman Allah ﷻ
dalam surah al-Anfal ayat 172, ketika Allah ﷻ
bertanya, “Alastu birabbikum? Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Lalu manusia
menjawab, “Balâ, syahidnâ! Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.”
Perjanjian atau keberutangan dalam memahami hidup di dunia ini,
menjadikan manusia memiliki tanggung jawab dalam merawat kehidupan, sesuai
dengan tugas manusia sebagai khâlifah fîl ardh untuk selalu menjaga
keteraturan dan keseimbangan dalam hidup, dengan pedomannya yaitu syari’at.
Pengertian Islam sebagai Madinah
Pengertian madinah juga tidak terlepas dari kata dana.
Dana-yadinu, yang berarti utang dan memberi utang, hanya dapat dipraktekkan
dalam masyarakat yang teroganisir dan hanya terjadi dalam kehidupan niaga
(perdagangan) di kota atau kota besar, yang dalam bahasa Arab ditunjukkan
dengan kata “mudun”, “madâ’in”, atau “madinah”.
Madinah merupakan sebuah kota yang sudah teroganisir
dan memiliki seperangkat aturan, di dalamnya terdapat hakim, pengatur, atau
pengelola yang disebut dengan “dayyan”. Konsep madinah ini sudah
dicontohkan dengan baik oleh Nabi Muhammad ﷺ
ketika beliau membangun sebuah kota yang dahulunya bernama Yastrib. Kemudian
kota Yastrib diubah oleh Nabi ﷺ menjadi Al-Madînah
Al-Munâwarah yang berarti kota yang bercahaya.
Rasulullah ﷺ membangun kota
Madinah berlandaskan aturan syari’at, di mana beliau sendiri bertindak
sebagai dayyan atau pengatur kota, dengan Al-Quran dan Al-Hadits sebagai
pedomannya. Rasulullah ﷺ tidak hanya bertindak
sebagai pemimpin negara, tetapi beliau ﷺ
juga bertindak sebagai pemimpin agama; yang menjadi indikasi bahwa negara tidak
bisa terlepas dari agama.
Hal
ini sudah dibuktikan oleh Rasulullah ﷺ
sendiri ketika di akhir masa hidupnya, Islam sudah menyebar ke seluruh jazirah
Arab dalam waktu 10 tahun.
Pengertian
Islam sebagai Tamaddun
Kata
dana juga terhubung secara intim dengan kata kerja “maddana” yang
berarti membangun atau mendirikan kota yang berperadaban, bisa juga bermakna
memperbaiki dan memanusiakan. Dari kata maddana juga kemudian menurunkan
istilah lain, yaitu “tamaddun”, yang berarti peradaban dan perbaikan
kebudayaan sosial (Fauzan, 2021: 127).
Kata
tamaddun yang digunakan sebagai konsepsi dalam membangun peradaban juga
bermakna bahwa seorang hamba (manusia) tidak hanya berperan sebagai seorang
yang mengutang, tunduk, dan patuh kepada Tuhannya, tetapi juga berperan sebagai
pembangun dan memperbaiki alam di bumi yang telah diamanahkan oleh Allah ﷻ. Selain menjalankan syari’at Allah,
membangun dan memperbaiki bumi adalah cara manusia membayar utang-utangnya
karena telah diberikan kesempatan untuk hidup oleh Allah ﷻ.
Memahami tamaddun sebagai konsep membangun peradaban,
memberikan pelajaran kepada manusia bahwa manusia hanyalah seorang hamba yang
lemah, yang tak berdaya di hadapan Tuhannya. Manusia diciptakan dan ditempatkan
di muka bumi membawa tanggung jawab moral, yaitu beribadah. Namun bukan hanya
beribadah dalam konteks spiritual, tapi juga ibadah dalam konteks menjalankan tanggung
jawabnya sebagai khalifah fil ardh. Sehingga Islam bukan hanya dijadikan
sebagai agama atau kepercayaan belaka, tapi juga Islam sebagai sekumpulan
aturan yang menjadi rahmat bagi alam semesta.
Kesimpulan
Memahami bahwa Islam adalah din, membuat manusia sadar akan
siapa dirinya; tidak mudah sombong, sehingga merasa bahwa kesuksesan dan
kekuasaan semata-mata dihasilkan dari jerih payahnya sendiri. Pemimpin negara
yang sombong secara tidak sadar akan menghasilkan kepemimpinan yang diktator,
yang bukan memperbaiki tetapi malah menghancurkan.
Sebagai seorang muslim seharusnya sadar bahwa hidup di dunia ini
membawa tanggung jawab, manusia tidak bisa berbuat sesuka hatinya, karena dunia
ini diciptakan secara teratur, dan juga dikelola dengan aturan. Aturan itu
adalah syari’at.
Dalam konteks Indonesia, aturan itu telah menjelma menjadi
Pancasila. Lima sila dalam Pancasila sudah mewakili syariat Islam, tinggal
kita, sebagai rakyat Indonesia untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
sehingga terciptalah Indonesia sebagai negara yang beradab.
Para ahli meramalkan bahwa tahun 2045 adalah tahun di mana Indonesia
mengalami bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia dalam usia produktif
(15-64 tahun) mencapai 70%, dan sisanya merupakan penduduk yang tidak produktif
(usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun). Fakta ini tentu menjadi momentum
emas bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju. Namun, di sisi lain juga
menjadi kekhawatiran bersama apabila generasi yang menjadi masyarakat produktif
di tahun 2045 tidak dididik secara baik sedari sekarang.
Memahami definisi peradaban yang salah akan berdampak pada bagaimana
masyarakat dalam memandang dunia. Membangun generasi yang mampu mencetak
peradaban tidaklah mudah. Untuk apa menciptakan penemuan-penemuan teknologi
tetapi pandai merusak alam? Untuk apa menciptakan banyak kemajuan di bidang
teknologi, ekonomi, politik, tetapi tertinggal dalam segi moral?
Menurut survei IPSOS Global Religion 2023, menunjukkan bahwa 29%
masyarakat dunia tidak religius; 6% memilih untuk menjadi agnostik dan 16% memilih ateis. Tentu kita tidak ingin di
kemudian hari, ketika bangsa kita memiliki kesempatan untuk menjadi negara
terdepan dalam peradaban dunia, masyarakatnya sebagian besar tidak percaya lagi
pada agama. Kita tidak ingin membangun negara yang sekular. Kita bisa membangun
negara, membangun peradaban, tanpa harus memisahkan agama dengan negara.
Daftar Rujukan
Fauzan. “Konsep ‘Ad-Din’ Menurut Naquib Al-Attas.” Jurnal
Al-Madaris 2, no. 1 (2021): 120.
Muktafi. “Islam Moderat dan Problem Isu Keislaman Kontemporer di
Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.” Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam
2, no. 2 (2016): 300).
Oktari, Rosi. “Siapkah Kamu jadi Generasi Emas 2045.” https://indonesiabaik.id/infografis/siapkah-kamu-jadi-generasi-emas-2045.
Diakses pada 15 Agustus 2023 pukul 12.41 WIB.
“Two Global Religious Divides: Geographic and Generational.” https://www.ipsos.com/en/two-global-religious-divides-geographic-and-generational.
11 Mei 2023. Diakses pada 15 Agustus 2023 pukul 12.59.
Zarkasyi, H.F. (15 September 2022). Dakwah Peradaban. Republika,
13.
Komentar
Posting Komentar