Langsung ke konten utama

Ad-Din al-Islam sebagai Konsepsi Dasar Membangun Peradaban

Berbicara mengenai peradaban, para ahli masih berbeda pendapat mengenai definisi dari istilah peradaban. Peradaban sering diartikan sebagai kemajuan dari suatu bangsa. Jika kita menganggap peradaban sebagai kemajuan, baik kemajuan dari segi ekonomi maupun teknologi, maka sudah banyak bangsa yang telah mencapai peradabannya atau kemajuannya sendiri.

Namun, pengertian dari peradaban sendiri ternyata tidak sesederhana itu. Peradaban juga bisa diartikan sebagai kebudayaan suatu bangsa yang beradab (kemajuan moral suatu bangsa). Jika kita melihat Peradaban Barat saat ini, yang mana merupakan tolok ukur dari suatu negara maju, tepatkah kita menyebut Bangsa Barat sebagai bangsa yang beradab? Yang mampu membangun kebudayaannya sendiri sehingga menjadi sebuah peradaban yang menjadi acuan moral bangsa-bangsa lain?

Bertambahnya kemajuan di bidang teknologi, bertambah pula kerusakan di muka bumi. Seakan-akan jika ingin menjadi negara maju, maka harus rela merusak alam. Peradaban Barat saat ini mulai mengampanyekan untuk menjaga sumber daya alam yang sudah hancur karena ulah tangan mereka sendiri. Energi terbarukan mulai digaungkan. Teknologi mulai menggunakan tenaga listrik, yang katanya “ramah lingkungan”. Namun, marilah sama-sama kita mengatakan bahwa kesadaran Bangsa Barat sudah terlambat. Setelah mereka menghancurkan alam secara brutal, kini mereka seakan-akan ingin berperan menjadi hero (pahlawan) dari ulah mereka sendiri.

Kegagalan Bangsa Barat dalam memimpin peradaban perlu kita jadikan pelajaran. Sebagai seorang muslim, kita perlu kembali kepada sejarah, ketika peradaban masih dipimpin oleh kita sendiri. Kita perlu menengok kembali bagaimana Islam, dari yang awalnya hanya berisi segelintir orang, menjadi sebuah peradaban maju dalam waktu kurang dari 50 tahun. Islam sebagai konsep peradaban perlu kita pelajari kembali secara mendasar: Islam sebagai tamadun, Islam sebagai madinah, dan Islam sebagai din.

 

Pengertian Islam sebagai Din

Allah di dalam al-Qur’an sering mengistilahkan Islam sebagai din. Dalam Q.S. Ali ‘Imran ayat 19, Allah sudah meridai bahwa satu-satunya din yang berada di sisi-Nya adalah Islam. Namun, apa itu din? Sudahkah kita mengartikan ad-din al-Islam secara tepat? Selama ini kita mengartikan bahwa din berarti agama, dan ad-din al-Islam berarti agama Islam.

Mengartikan ad-din al-Islam sebagai agama Islam tidak sepenunya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat. Jika agama diartikan dengan pengertiannya saat ini, yaitu kepercayaan, maka betapa sempitnya definisi dari agama Islam. Islam seakan sejajar dengan agama-agama dan kepercayaan lainnya. Padahal, Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rasul adalah untuk mengajak umat manusia untuk kembali lagi kepada Islam. Islam sebagai ajaran yang lurus, Islam sebagai penyempurna dari agama-agama sebelumnya.

Definisi dari agama ternyata tidak sesederhana berarti kepercayaan. Kata agama berasal dari bahasa Sanskerta, yang terdiri dari dua kata yaitu a berarti tidak, dan gama berarti kacau/goyah. Jadi, secara etimologis, agama berarti tidak kacau, atau dalam kata lain berarti teratur. Agama sebagai ketidakkacauan memiliki arti bahwa agama memuat seperangkat nilai keluhuran, kebajikan, dan kebaikan, yang berfungsi untuk mengatur aspek kehidupan manusia secara menyeluruh. Baik dalam konteks hubungan dengan sesamanya (horizontal) maupun hubungan dengan Tuhan (vertikal) (Falah, 2016: 179).

Jika kita mengartikan kata agama sesuai dengan pengertian di atas (etimologis), maka kita dapat melihat bahwa agama yang sesuai dengan pengertian etimologisnya adalah Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan para penganutnya mulai dari hal yang terkecil sampai yang terbesar. Mulai dari buang air kecil sampai dengan membangun peradaban. Arti agama secara etimologis sangat mendekati kata din dalam bahasa Arab.

Lalu, apa itu din?

Kata ad-Din merupakan bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja dana-yadinu, yang berarti utang atau memberi pinjaman (Warson, 2002: 436-438). Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang pemikir muslim Asia Tenggara, membagi pengertian din menjadi empat, yaitu: keberutangan (indebtedness), kepatuhan  atau ketundukan (submissiveness), kekuasaaan bijaksana (judicious power), dan kecenderungan alami atau tendensi (natural inclination/tendency) (Al-Attas, 1978:34).

Arti din yang secara bahasa berarti utang, mengindikasikan bahwa adanya perjanjian antara yang memberi utang (dâin) yakni Allah dan yang diberi utang yakni manusia. Jadi, beragama dalam Islam sama dengan membayar utang kepada Allah atau mengutangkan diri kepada Allah . Perjanjian utang antara Allah dengan manusia ini diatur dalam sebuah buku/kitab, yaitu Al-Qur’an, dan pemimpin yang mengatur atau mengarahkan perjanjian ini adalah Nabi Muhammad .

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah al-Anfal ayat 172, ketika Allah bertanya, “Alastu birabbikum? Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Lalu manusia menjawab, “Balâ, syahidnâ! Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.”

Perjanjian atau keberutangan dalam memahami hidup di dunia ini, menjadikan manusia memiliki tanggung jawab dalam merawat kehidupan, sesuai dengan tugas manusia sebagai khâlifah fîl ardh untuk selalu menjaga keteraturan dan keseimbangan dalam hidup, dengan pedomannya yaitu syari’at.

 

Pengertian Islam sebagai Madinah

Pengertian madinah juga tidak terlepas dari kata dana. Dana-yadinu, yang berarti utang dan memberi utang, hanya dapat dipraktekkan dalam masyarakat yang teroganisir dan hanya terjadi dalam kehidupan niaga (perdagangan) di kota atau kota besar, yang dalam bahasa Arab ditunjukkan dengan kata “mudun”, “madâ’in”, atau “madinah”.

Madinah merupakan sebuah kota yang sudah teroganisir dan memiliki seperangkat aturan, di dalamnya terdapat hakim, pengatur, atau pengelola yang disebut dengan “dayyan”. Konsep madinah ini sudah dicontohkan dengan baik oleh Nabi Muhammad ketika beliau membangun sebuah kota yang dahulunya bernama Yastrib. Kemudian kota Yastrib diubah oleh Nabi menjadi Al-Madînah Al-Munâwarah yang berarti kota yang bercahaya.

Rasulullah membangun kota Madinah berlandaskan aturan syari’at, di mana beliau sendiri bertindak sebagai dayyan atau pengatur kota, dengan Al-Quran dan Al-Hadits sebagai pedomannya. Rasulullah tidak hanya bertindak sebagai pemimpin negara, tetapi beliau juga bertindak sebagai pemimpin agama; yang menjadi indikasi bahwa negara tidak bisa terlepas dari agama.

Hal ini sudah dibuktikan oleh Rasulullah sendiri ketika di akhir masa hidupnya, Islam sudah menyebar ke seluruh jazirah Arab dalam waktu 10 tahun.

 

Pengertian Islam sebagai Tamaddun

Kata dana juga terhubung secara intim dengan kata kerja “maddana” yang berarti membangun atau mendirikan kota yang berperadaban, bisa juga bermakna memperbaiki dan memanusiakan. Dari kata maddana juga kemudian menurunkan istilah lain, yaitu “tamaddun”, yang berarti peradaban dan perbaikan kebudayaan sosial (Fauzan, 2021: 127).

Kata tamaddun yang digunakan sebagai konsepsi dalam membangun peradaban juga bermakna bahwa seorang hamba (manusia) tidak hanya berperan sebagai seorang yang mengutang, tunduk, dan patuh kepada Tuhannya, tetapi juga berperan sebagai pembangun dan memperbaiki alam di bumi yang telah diamanahkan oleh Allah . Selain menjalankan syari’at Allah, membangun dan memperbaiki bumi adalah cara manusia membayar utang-utangnya karena telah diberikan kesempatan untuk hidup oleh Allah .

Memahami tamaddun sebagai konsep membangun peradaban, memberikan pelajaran kepada manusia bahwa manusia hanyalah seorang hamba yang lemah, yang tak berdaya di hadapan Tuhannya. Manusia diciptakan dan ditempatkan di muka bumi membawa tanggung jawab moral, yaitu beribadah. Namun bukan hanya beribadah dalam konteks spiritual, tapi juga ibadah dalam konteks menjalankan tanggung jawabnya sebagai khalifah fil ardh. Sehingga Islam bukan hanya dijadikan sebagai agama atau kepercayaan belaka, tapi juga Islam sebagai sekumpulan aturan yang menjadi rahmat bagi alam semesta.

 

Kesimpulan

Memahami bahwa Islam adalah din, membuat manusia sadar akan siapa dirinya; tidak mudah sombong, sehingga merasa bahwa kesuksesan dan kekuasaan semata-mata dihasilkan dari jerih payahnya sendiri. Pemimpin negara yang sombong secara tidak sadar akan menghasilkan kepemimpinan yang diktator, yang bukan memperbaiki tetapi malah menghancurkan.

Sebagai seorang muslim seharusnya sadar bahwa hidup di dunia ini membawa tanggung jawab, manusia tidak bisa berbuat sesuka hatinya, karena dunia ini diciptakan secara teratur, dan juga dikelola dengan aturan. Aturan itu adalah syari’at.

Dalam konteks Indonesia, aturan itu telah menjelma menjadi Pancasila. Lima sila dalam Pancasila sudah mewakili syariat Islam, tinggal kita, sebagai rakyat Indonesia untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga terciptalah Indonesia sebagai negara yang beradab.

Para ahli meramalkan bahwa tahun 2045 adalah tahun di mana Indonesia mengalami bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia dalam usia produktif (15-64 tahun) mencapai 70%, dan sisanya merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun). Fakta ini tentu menjadi momentum emas bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju. Namun, di sisi lain juga menjadi kekhawatiran bersama apabila generasi yang menjadi masyarakat produktif di tahun 2045 tidak dididik secara baik sedari sekarang.

Memahami definisi peradaban yang salah akan berdampak pada bagaimana masyarakat dalam memandang dunia. Membangun generasi yang mampu mencetak peradaban tidaklah mudah. Untuk apa menciptakan penemuan-penemuan teknologi tetapi pandai merusak alam? Untuk apa menciptakan banyak kemajuan di bidang teknologi, ekonomi, politik, tetapi tertinggal dalam segi moral?

Menurut survei IPSOS Global Religion 2023, menunjukkan bahwa 29% masyarakat dunia tidak religius; 6% memilih untuk menjadi agnostik dan 16%  memilih ateis. Tentu kita tidak ingin di kemudian hari, ketika bangsa kita memiliki kesempatan untuk menjadi negara terdepan dalam peradaban dunia, masyarakatnya sebagian besar tidak percaya lagi pada agama. Kita tidak ingin membangun negara yang sekular. Kita bisa membangun negara, membangun peradaban, tanpa harus memisahkan agama dengan negara.

 

Daftar Rujukan

Fauzan. “Konsep ‘Ad-Din’ Menurut Naquib Al-Attas.” Jurnal Al-Madaris 2, no. 1 (2021): 120.

Muktafi. “Islam Moderat dan Problem Isu Keislaman Kontemporer di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.” Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam 2, no. 2 (2016): 300).

Oktari, Rosi. “Siapkah Kamu jadi Generasi Emas 2045.” https://indonesiabaik.id/infografis/siapkah-kamu-jadi-generasi-emas-2045. Diakses pada 15 Agustus 2023 pukul 12.41 WIB.

“Two Global Religious Divides: Geographic and Generational.” https://www.ipsos.com/en/two-global-religious-divides-geographic-and-generational. 11 Mei 2023. Diakses pada 15 Agustus 2023 pukul 12.59.

Zarkasyi, H.F. (15 September 2022). Dakwah Peradaban. Republika, 13.

Komentar